Kapan Boleh Membawa Bayi ke Luar Rumah

















T:  Dok, berapa hari setelah dilahirkan bayi boleh dibawa ke luar rumah, seperti mal?

J: 
Bila bayi Anda memang tidak memiliki risiko apa pun, maka Anda bisa membawa si kecil ke tempat keramaian setelah berusia 2 bulan. Oleh sebab itu orang dulu melarang bayinya keluar rumah sebelum usia 40 hari. Tetapi bila sejak lahir bayi memilki risiko terhadap penyakit tertentu, maka usia bayi yang diperbolehkan untuk diajak keluar rumah atau berjalan-jalan akan berbeda-beda, tergantung dari kondisi si bayi. Bila bayi dibawa ke luar rumah terlalu dini, maka bayi akan berisiko tertular penyakit melalui saluran udara, karena daya tahan tubuhnya belum baik.

dr. Risma Kerina Kaban, Sp.A(K)

(NAT/SAN)

 




0 Response to "Kapan Boleh Membawa Bayi ke Luar Rumah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

loading...

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...