Permen Anak-anak Mengandung Narkoba, Hoax Atau Fakta

loading...



Beberapa bulan belakangan, beberapa daerah di Indonesia sempat digemparkan dengan isu beredarnya permen anak-anak yang mengandung narkoba. Menurut isu yang tersebar, permen berbentuk dot dan jari memiliki kandungan narkotika dan psikotropika. Padahal, permen ini sangat terkenal di kalangan anak-anak karena bentuknya menarik dan harganya murah. Benarkah ada permen mengandung narkoba yang beredar bebas di pasaran? Ini dia jawabannya.


Read Also

Isu permen dot dan permen jari mengandung narkoba


Ada dua jenis permen yang diberitakan mengandung narkoba. Yang pertama adalah permen rasa buah-buahan berbentuk jari. Seorang ibu di Tangerang diketahui membawa anaknya ke Puskesmas lantaran anak itu tertidur selama berjam-jam setelah makan permen tersebut. Berita ini kemudian gencar disebarkan melalui media sosial.


Permen yang kedua cukup unik karena bentuknya mirip seperti botol dot bayi. Sebenarnya belum ada laporan kasus apapun terkait konsumsi permen berbentuk dot ini. Akan tetapi, masyarakat jadi cemas karena permen ini dikemas dalam bentuk serbuk berwarna merah muda. Untuk menikmati permen tersebut, serbuk harus dimasukkan ke dalam botol dot dan ditambahkan air. Masyarakat setempat pun khawatir bahwa permen dot impor ini mengandung narkoba jenis sabu-sabu.


Karena kegelisahan masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat menarik produk-produk tersebut dari pasaran untuk diselidiki lebih lanjut. Badan Narkotika Nasional (BNN) juga turun tangan dan menguji permen-permen yang katanya mengandung narkoba tersebut di laboratorium.


Benarkah permen anak-anak tersebut mengandung narkoba?  


Tidak, permen berbentuk dot dan permen berbentuk jari sama-sama tidak mengandung narkotika atau psikotropika. Hal ini dikonfirmasikan oleh BPOM dan BNN yang telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap sampel produk yang disita dari pasaran. Dari pemeriksaan tersebut, kandungan narkotika, psikotropika, formalin, dan rhodamin B hasilnya negatif. Ini berarti Anda tak perlu khawatir. Permen-permen tersebut bebas dari narkoba.


Balai Besar POM juga telah melakukan penyelidikan dan evaluasi langsung ke pabrik produsen permen-permen yang diisukan mengandung narkoba ini. Dari kunjungan BPOM, diketahui bahwa permen anak-anak tersebut telah lulus uji keamanan, mutu, serta gizinya. Maka, dapat dipastikan bahwa isu permen mengandung narkoba yang tersebar di media sosial bersifat bohong atau hoax.


Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam situs resminya mengimbau masyarakat supaya tak mudah terjebak isu yang beredar lewat media sosial. Jika Anda ragu terhadap produk tertentu, sebaiknya langsung saja hubungi pusat informasi BPOM di nomor telepon 1-500-5333 atau datang ke Unit Pengaduan Layanan Konsumen (UPLK) di Balai POM di seluruh Indonesia.


Mungkinkah ada permen mengandung narkoba yang beredar di pasaran?


Meskipun dua jenis permen yang bikin gempar ini dinyatakan aman untuk dikonsumsi, banyak orang masih merasa resah kalau ada isu permen mengandung narkoba yang dijual untuk anak-anak.


Pada dasarnya, kalau permen atau produk tersebut sudah mengantongi izin edar dari BPOM dan nomor serinya tercantum pada kemasan, produk tersebut aman. BPOM telah menguji keamanan, mutu, dan gizi setiap produk sebelum dijual di pasaran. Jadi sebaiknya Anda selalu mengecek apakah produk makanan dan minuman yang mau dibeli sudah punya izin BPOM.


Related Posts

loading...

0 Response to "Permen Anak-anak Mengandung Narkoba, Hoax Atau Fakta"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel