Penting! Begini Caranya Membuat Paspor untuk Anak

Penting Begini Cara Membuat Paspor Anak
holidayhypermarket.co.uk

Libur telah tiba! Apa rencana keluarga untuk mengisi liburan Hari Natal dan Tahun Baru 2018? Jika Mama dan Papa memiliki keinginan mengisi waktu liburan dengan melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor menjadi salah satu dokumen penting yang harus disiapkan. Bukan hanya Mama dan Papa saja yang wajib punya paspor untuk traveling ke luar negeri, anak-anak juga harus memilikinya. Bahkan bayi Mama yang baru lahir wajib memiliki paspor untuk traveling ke luar negeri. Paspor anak ini berlaku untuk anak berusia 0 17 tahun atau sebelum anak mempuyai kartu tanda penduduk. Bagi Mama yang ingin membuatkan paspor untuk anak-anaknya, berikut ini hal penting yang perlu Mama tahu. Check it out!

1. Apa saja dokumen yang diperlukan?

1. Apa saja dokumen diperlukan
wikimedia.org

Dokumen yang harus Mama siapkan untuk membuat paspor anak tidak jauh berbeda dengan membuat paspor untuk orang dewasa. Mama dapat langsung mengunjungi Kantor Imigrasi terdekat untuk melakukan permohonan pembuatan paspor anak yang diajukkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Berikut ini dokumen penting yang harus Mama bawa untuk membuat paspor bagi anak WNI di bawah 18 tahun dan belum menikah;

a)  Kartu Tanda Penduduk ayah atau ibu yang masih berlaku;

b)  Kartu Keluarga;

c)  Akta Kelahiran atau surat baptis;

d)  Akta Perkawinan atau Buku Nikah orangtua, mengisi surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua orangtua dan pada saat wawancara didampingi oleh kedua orangtua;

e)  Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;

f)  Paspor lama bagi yang telah memiliki paspor.

2. Mama dan Papa harus hadir untuk wawancara

2. Mama Papa harus hadir wawancara
shepherdpress.com

Salah satu persyaratan wajib dalam pembuatan paspor adalah wawancara yang dilakukan oleh petugas Imigrasi pada seseorang yang akan membuat paspor. Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam hal permohonan paspor yang diajukan untuk anak (di bawah umur 18 tahun dan belum menikah), kedua orangtua atau yang diberikan hak asuh berdasarkan penetapan pengadilan wajib hadir di Kantor Imigrasi untuk diwawancarai, apabila kedua orangtuanya atau yang diberikan hak asuh berhalangan hadir dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka dapat diwakili oleh orang lain yang dikuasakan oleh orangtuanya atau orang yang diberi hak asuh.

3. Berapa biaya membuat paspor untuk anak?

3. Berapa biaya membuat paspor anak
treasuryvault.com

Untuk tarif pembuatan paspor anak, biayanya sama dengan paspor untuk orang dewasa. Sebagai informasi, berikut daftar lengkap tarif pembuatan paspor sesuai Direktorat Jenderal Imigrasi.

A. Paspor Biasa

Pembuatan paspor baru

- Paspor biasa 48 halaman, per buku dikenakan tarif Rp 300.000.

- Paspor biasa 24 halaman, per buku Rp 100.000.

Pembuatan pengganti paspor yang hilang atau rusak

- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang namun masih berlaku per buku dikenakan tarif Rp 200.000. Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak namun masih berlaku, per buku bertarif Rp 100.000.

- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku, per buku seharga Rp 600.000. Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak namun masih berlaku per buku dikenakan tarif Rp 300.000.

B. Paspor Biasa Elektronik

- Paspor biasa elektronik (E-Passport) 48 halaman, dikenakan tarif Rp 600.000/buku.

- Paspor biasa elektronik (E-Passport) 24 Halaman, Rp 350.000/buku.

- Paspor biasa elektronik (E-Passport) 24 halaman pengganti yang hilang namun masih berlaku Rp 800.000/buku.

- Paspor biasa elektronik (E-Passport) 24 halaman pengganti yang rusak tapi masih berlaku Rp 350.000/buku.

- Paspor biasa elektronik (E-Passport) 48 halaman pengganti yang hilang dan masih berlaku, Rp 1.200.000/buku.

-  Jasa TI Biometrik Rp 55.000.

Untuk Mama yang paspornya hilang dan ingin membuat paspor baru, Mama perlu melampirkan surat keterangan dari kepolisian ya.

4. Bagaimana dengan pakaian dan rambut anak, ada ketentuan kah?

4. Bagaimana pakaian rambut anak, ada ketentuan kah
alicdn.com

Sama dengan orang dewasa, sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengatur penampilan, pakaian yang harus digunakan, dan ketentuan rambut anak harus seperti apa saat di foto untuk paspor. Hanya saja, ketika membuat paspor, Si Kecil akan melakukan sesi pas foto pertamanya sebelum memiliki kartu identitas kewarganegaraan lainnya. Nggak ada salahnya kan Mama mendadani anak agar tampil keren pada foto dokumen tersebut. Pilihlah, kemeja atau pakaian yang rapi serta metata dengan baik rambutnya, agar Si Kecil terlihat menawan di foto dokumen pertamanya.

5. Enjoy your holiday!

5. Enjoy your holiday
mothering.com

Setelah semua proses pembuatan paspor selesai, Mama tinggal menunggu sekitar lima hari kerja hingga paspor selesai dibuat. Oh ya, selain membuat paspor untuk Si Kecil, sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri jangan lupa mengecek masa berlaku dari paspor Mama, Papa, dan keluarga lainnya yang ikut dalam perjalanan liburan ini ya. Jika sudah lewat dari masa berlaku, Mama dan Papa harus membuat paspor yang baru.

Kabar gembira bagi Mama dan Papa yang belum sempat membuat paspor. Bedasarkan siaran dari Jak FM pada Rabu (20/12), kantor Direktorat Jenderal Imigrasi akan tetap membuka pelayanan pembuatan paspor pada hari libur menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2018. Semua kantor Imigrasi yang mengalami lonjakan permohonan pembuatan paspor akan buka pada tanggal 16 dan 23 Desember serta tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2018 nih, Ma. Yuk, manfaatkan momentum ini untuk membuat paspor sebelum pergi liburan ke luar negeri. Disarankan, Mama datang sangat pagi untuk menghindari lonjakkan antrian yang bikin pusing. Selamat berlibur!

0 Response to "Penting! Begini Caranya Membuat Paspor untuk Anak"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

loading...

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...